Duit Rakyat Rp 275 Juta Jadi ‘Muspro’ Gara-gara Seleksi JPTP Rembang 2026 Batal

Berita, Rembang88 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Penggunaan anggaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, anggaran sebesar Rp 275 juta dituding mubazir usai proses lelang jabatan tersebut resmi dibatalkan.

Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang mengaku siap jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit.

Kabid Mutasi BKD Rembang, Khatib, menjelaskan bahwa total anggaran pelaksanaan JPTP yang dialokasikan sebenarnya mencapai Rp 600 juta. Dari nilai tersebut, baru Rp 275 juta yang terserap untuk proses pengisian jabatan yang belakangan dibatalkan.

“Anggaran yang sudah digunakan khusus untuk pengisian JPTP yang kemarin dibatalkan itu sekitar Rp 275 juta,” ujar Khatib saat ditemui wartawan, Kamis (8/10/2026).

Khatib menambahkan, selain anggaran pengisian tersebut, terdapat dana sekira Rp 60 juta yang terpakai untuk kegiatan evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda). Sementara sisa anggaran yang belum terserap dipastikan masih utuh.

Sisa dana tersebut, kata Khatib, disiapkan untuk agenda mutasi atau pergeseran posisi JPTP susulan pada sisa tahun ini. Jika tidak terpakai, anggaran akan dikembalikan ke kas daerah sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Anggarannya kan masih ada kalau mau digunakan lagi untuk mutasi JPTP lagi. Misalkan ke depannya ada yang mau digeser-geser lagi tahun ini. Kalau tidak dipakai, ya Silpa,” jelasnya.

Siap Diaudit BPK dan Inspektorat

Terkait adanya desakan dari publik agar anggaran Rp 275 juta yang dianggap muspro (mubazir) itu dikembalikan ke negara, Khatib mengaku menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme audit resmi.

Ia menegaskan, BKD Rembang siap menghadapi pemeriksaan oleh instansi pengawas eksternal maupun internal seperti Inspektorat dan BPK. BKD mengklaim seluruh pengeluaran didasari oleh bukti fisik dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan yang sah.

“Kalau saya mengikuti yang bertugas mengaudit, yang punya wewenang mengaudit anggaran, Inspektorat maupun BPK, monggo silakan,” tegasnya.

“Kalau memang ada audiensi mereka diminta mengaudit, kami siap. Karena fakta kegiatan itu kan ada, bukan kalau tidak ada,” sambungnya.

Duduk Perkara Polemik JPTP Rembang

Sebagai informasi, seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Rembang untuk pengisian enam jabatan kepala dinas yang dibuka sejak Maret lalu berujung karut-marut. Proses ini sempat menuai polemik panjang akibat adanya temuan dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapannya.

Bupati Rembang, Harno, kemudian mengambil keputusan matang untuk membatalkan seluruh proses seleksi dan memerintahkan tahapan diulang dari awal. Kasus karut-marutnya administrasi seleksi ini bahkan sempat menggelinding hingga ke ranah hukum.

Teranyar, Bupati Harno memastikan situasi di Rembang sudah kondusif dan stabil. Pemkab Rembang menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas kelanjutan seleksi JPTP susulan yang direncanakan digelar pada awal tahun 2027 mendatang dengan menerapkan sistem merit. (B2)