Ribuan Massa LSM Harimau Kepung MNC Tower, 7 Tuntutan Disuarakan, Nama Hary Tanoesoedibjo Disorot

Berita, Nasional32 Dilihat

JAKARTA, PORTALMURIA.com – Ribuan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau atau Harapan Rakyat Indonesia Maju menggelar aksi moral di kawasan MNC Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Menurut keterangan penyelenggara, jumlah peserta aksi mencapai sekitar 2.500 orang yang berasal dari berbagai daerah. Mereka membawa sejumlah aspirasi dan mendesak adanya klarifikasi, keterbukaan informasi, serta penanganan hukum yang transparan terhadap sejumlah persoalan yang menjadi perhatian organisasi.

Aksi tersebut diikuti jajaran pengurus pusat dan anggota LSM Harimau dari berbagai wilayah. Ketua Umum sekaligus pendiri LSM Harimau, Tonny Syarifudin Hidayat, turut hadir di tengah peserta aksi.

Sebelumnya, rencana aksi LSM Harimau pada 28 September di kawasan MNC Tower juga telah diberitakan sejumlah media sebagai agenda penyampaian aspirasi organisasi.

Tujuh Tuntutan LSM Harimau

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan yang dibacakan oleh Bang Beke.

Pertama, LSM Harimau mendesak aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk nama Hary Tanoesoedibjo, dalam perkara yang disebut berkaitan dengan Solahudin dan Rahardian Ari. Massa meminta dugaan tersebut diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, massa meminta seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut diungkap secara menyeluruh, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai perencana, pemberi perintah, pendana, maupun pihak lainnya apabila terdapat bukti yang mendukung.

Ketiga, LSM Harimau meminta dilakukan penyelidikan secara transparan terhadap dugaan aliran dana politik uang senilai Rp60 miliar di Jawa Tengah pada Pemilu 2024.

Keempat, massa meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara diperiksa secara objektif dan tanpa perlakuan istimewa maupun diskriminasi.

Kelima, LSM Harimau mendesak agar proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, massa meminta proses hukum tidak berhenti hanya pada pihak yang diduga sebagai pelaku di lapangan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti mengenai keterlibatan pihak lain.

Ketujuh, LSM Harimau meminta adanya keterbukaan informasi mengenai fakta dan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi Berlangsung Damai

Di tengah aksi, LSM Harimau mengimbau seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara tegas namun tetap tertib dan damai.

Aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar kawasan MNC Tower untuk menjaga ketertiban serta mengatur aktivitas lalu lintas di sekitar lokasi aksi.

LSM Harimau menegaskan bahwa tujuh poin yang disampaikan merupakan aspirasi dan desakan organisasi kepada aparat penegak hukum. Mereka meminta setiap dugaan perkara diperiksa berdasarkan bukti serta mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga kegiatan berakhir, aksi dilaporkan berlangsung kondusif. Massa kemudian secara bertahap meninggalkan kawasan MNC Tower dengan tertib.

LSM Harimau menyatakan akan terus mengawal aspirasi yang telah disampaikan dan meminta proses penanganan berbagai persoalan yang menjadi sorotan dilakukan secara terbuka, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

(Red.)

Catatan: Nama dan dugaan keterlibatan pihak yang disebut dalam tuntutan di atas merupakan bagian dari aspirasi massa aksi. Penyebutan tersebut tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa pihak yang disebut telah terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.