Sengketa Anggota DPRD Rembang dan Kades Kragan: Dari Isu Zina Kini Seret Dugaan TPPO

Berita, Rembang114 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Perseteruan antara anggota Komisi II DPRD Rembang berinisial WD dengan Kepala Desa (Kades) Karanganyar, Kragan, berinisial SM, kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan perzinaan, WD resmi melayangkan laporan balik ke Polres Rembang pada Jumat (25/9/2026) kemarin.

Kuasa hukum WD, Jalaludin, menegaskan bahwa laporan balik tersebut mencakup dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan material, hingga pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kades tersebut beserta seorang rekan perempuannya.

“Kami atas nama klien melaporkan seseorang yang telah melakukan penipuan dan penggelapan material milik klien kami. Kami minta segera dipanggil untuk membongkar perbuatan pidananya,” ujar Jalaludin saat memberikan keterangan di Mapolres Rembang.

Murni Urusan Bisnis, Bantah Tudingan Perzinaan

Terkait laporan Pasal 411 KUHP tentang perzinaan yang sebelumnya dilayangkan oleh pihak SM, Jalaludin membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa isu skandal di hotel sengaja diembuskan untuk memojokkan dan menjatuhkan nama baik kliennya.

Menurutnya, hubungan antara WD dan pihak terlapor murni merupakan hubungan profesional sebagai mitra kerja.

“Soal tuduhan perzinaan itu terserah mereka. Klien kami sama sekali tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Hubungan klien kami dengan pihak sana adalah rekan kerja atau rekan bisnis. Tidak ada perzinaan di hotel,” tegasnya.

Kantongi Bukti Awal Dugaan TPPO

Kasus ini berpotensi melebar ke ranah hukum yang lebih berat. Selain melaporkan dugaan penggelapan dan pemerasan, pihak WD mengklaim telah menemukan indikasi kuat terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Jalaludin menyebutkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti awal terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami menemukan indikasi pelanggaran UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Bukti awal sudah kami temukan dan akan kami kembangkan saat pemanggilan penyidik nanti,” pungkasnya. (B2)