Rembang Memanas! PDIP dan PPP Satu Suara Lawan Kebijakan Pemkab Soal Hibah Macet

Berita, Rembang64 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menghentikan dan menahan dana hibah fasilitas keagamaan memicu polemik panas. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang kompak pasang badan mengecam keras kebijakan tersebut.

Penahanan anggaran senilai kurang lebih Rp 13 miliar itu dinilai tidak hanya mencederai identitas Rembang sebagai ‘Kota Santri’, tetapi juga bukti buruknya perencanaan eksekutif.

“Terkait penghentian dan penahanan hibah keagamaan ini, bukti pemerintah daerah dalam prinsip perencanaan kurang bagus,” kata Anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Fraksi PDIP, M Rokib, Senin (7/9/2026).

Warga Telanjur Bongkar Masjid-Mushala

Rokib membeberkan, kebijakan penahanan ini sangat ironis. Pasalnya, ada 212 calon penerima hibah keagamaan yang sebenarnya sudah melewati seluruh tahapan verifikasi resmi.

Para pengurus tempat ibadah tersebut sudah diundang sosialisasi, diberikan berkas pencairan, hingga membuat rekening bank. Akibatnya, banyak warga yang telanjur mengambil langkah fisik.

“Bahkan sudah ada yang mulai membongkar masjid dan mushala untuk dibangun dan direnovasi, karena masyarakat berharap dana bantuan dari pemerintah akan segera cair,” ungkap Rokib kesal.

Dewan Ingatkan Pemkab Soal Aturan Pokir

Lebih lanjut, Rokib menegaskan alokasi hibah keagamaan yang masuk dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD adalah legal. Payung hukumnya jelas diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan pasal 108 huruf i dan j, legislator memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Kita setiap reses dengan masyarakat menerima usulan-usulan masyarakat di berbagai bidang pembangunan, dan tugas kami memperjuangkan itu melalui mekanisme peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Soroti Lambatnya Penyerapan APBD

Tak hanya soal hibah keagamaan, PDIP juga mengkritik keras lambatnya kinerja Pemkab Rembang dalam mengeksekusi APBD secara keseluruhan. Penyerapan anggaran yang sangat rendah dinilai memperlambat roda ekonomi makro di Rembang.

“Tentu ini sangat menghambat pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Kami mendorong agar pemerintah daerah melakukan langkah-langkah strategis supaya penyerapan anggaran APBD berjalan lebih progresif,” cetus Rokib.

Khawatir Roda Ekonomi Warga Lumpuh

Senada dengan PDIP, Ketua Majelis Pertimbangan DPC PPP Kabupaten Rembang, KH Idror Maimoen (Gus Idror), juga mengkritik keras penahanan tersebut. Menurutnya, aktivitas keagamaan di Rembang punya dampak ekonomi yang besar bagi warga.

Jika bantuan untuk fasilitas keagamaan mandek, proyek renovasi terhenti dan aktivitas syiar menurun. Hal ini berpotensi merembet pada lesunya perputaran uang di sektor usaha mikro dan pedagang kecil di sekitar sarana ibadah. (B2)