Sengkarut Proyek SD Rembang, Bupati: Tanyakan ke Dinasnya

Berita, Rembang36 Dilihat

PORTALMURIA.COM, REMBANG – Bupati Rembang, Harno, enggan berkomentar banyak mengenai temuan karut-marut proyek revitalisasi Sekolah Dasar (SD) senilai belasan miliar rupiah yang dinilai amburadul oleh legislatif.

Saat dimintai tanggapan, Harno justru melemparkan tanggung jawab tersebut ke organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.

“Tanyakan langsung ke dinasnya mas,” ucap Harno singkat saat merespons isu tersebut, Jumat (4/9/2026).

Respons irit dari orang nomor satu di Rembang ini mencuat di tengah pengakuan Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang yang ternyata belum menjalin komunikasi ataupun melaporkan temuan tersebut kepada bupati. Pihak legislatif berdalih masih fokus mengumpulkan bukti lapangan.

“Belum, belum. Kami baru mengumpulkan data-data dulu,” kata Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Muhammad Rofi’i, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (4/9/2026).

Rofi’i menjelaskan, selain belum melapor ke bupati, pihak dewan juga terpaksa menunda pemanggilan terhadap dinas terkait serta pengawas proyek. Agenda klarifikasi yang dinilai mendesak itu tersandera oleh padatnya jadwal internal para wakil rakyat.

“Nunggu setelah paripurna ini. Hari Senin kan ada paripurna. Terus kegiatan kita hari ini itu rapat terus karena kaitannya dengan RKUA (Rancangan Kebijakan Umum Anggaran). Masih nanti kita ada di Perubahan APBD 2026,” dalih Rofi’i.

Meski agenda rapat pembahasan anggaran beruntun, Rofi’i mengklaim fungsi pengawasan DPRD tidak mandek total.

“Makanya setiap pagi itu saya menyempatkan waktu sama teman-teman, walaupun di banmusnya (Badan Musyawarah) itu ada jadwal pengawasan,” pungkasnya.

Sikap saling lempar dan kelambatan koordinasi ini berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Proyek rehabilitasi ruang kelas SD di Rembang saat ini tengah menjadi sorotan tajam publik setelah inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV menemukan pengerjaan asal-asalan dan material bangunan berkualitas buruk. Ironisnya, di balik proyek pendidikan yang bobrok ini, terendus pula isu miring dugaan adanya intervensi oknum yang meminta jatah atau fee. (B2)