PATI, PORTALMURIA.com – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp350 juta yang dilaporkan seorang warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kembali menjadi sorotan. Setelah laporan dibuat sejak September 2024, korban berinisial IF mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan proses hukum.
IF mendatangi Polres Pati untuk menanyakan perkembangan laporan yang menurutnya telah berjalan cukup lama tanpa kejelasan. Dalam perkara tersebut, seorang warga Kabupaten Pati berinisial S dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Berdasarkan keterangan korban, uang senilai Rp350 juta tersebut diserahkan secara bertahap melalui tiga kali transfer kepada terlapor.
Tak hanya melapor ke kepolisian di tingkat daerah, IF juga menyebut persoalan tersebut telah disampaikan ke Mabes Polri hingga Komisi III DPR RI sebagai upaya mencari kepastian penanganan perkara.
“Kalau dari pihak kepolisian, ditangani, tapi tidak jelas ujungnya. Digantung sampai saat ini prosesnya,” ujar Indah Fajarwati, menirukan tanggapan yang diterimanya terkait perkembangan laporan tersebut.
Indah juga menyebut terdapat sedikitnya tujuh orang lain di wilayah Juwana yang diduga mengalami persoalan serupa dengan terlapor yang sama. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari masyarakat, total kerugian para korban diperkirakan dapat mencapai miliaran rupiah.
Namun, sebagian korban lainnya disebut masih enggan melaporkan kasus yang dialami. Mereka khawatir laporan tidak mendapatkan tindak lanjut apabila tidak memperoleh perhatian publik.
IF berharap aparat kepolisian segera memberikan kepastian hukum melalui gelar perkara agar status penanganan kasus tersebut menjadi jelas.
“Harapannya segera diproses gelar perkara supaya jelas kelanjutannya. Kalau ada unsur pidana, silakan dilanjutkan sesuai hukum,” kata IF.
Korban juga berharap penyidik segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila telah ditemukan bukti dan unsur pidana dalam perkara tersebut. Menurutnya, kepastian proses hukum penting agar korban-korban lain yang diduga mengalami kejadian serupa tidak takut untuk melapor.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
(Red.)









