Aplikasi Rembang Gemilang Mobile Mangkrak, Dinkominfo: Saya Lupa Angkanya!!

REMBANG, PortalMuria.com — Ambisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk mewujudkan Rembang Smart City 2026 kini tengah diterpa kabar miring. Aplikasi Rembang Gemilang Mobile yang digadang-gadang menjadi pusat layanan publik digital, justru dilaporkan mangkrak di tengah jalan dan tidak dapat diakses secara optimal oleh masyarakat.

Pada awal peluncurannya, aplikasi ini diproyeksikan sebagai sarana utama bagi warga Kabupaten Rembang untuk mengakses berbagai pelayanan publik serta mendapatkan informasi terkini secara cepat dan efisien. Namun memasuki tahun 2026, realita di lapangan justru berbanding terbalik. Berbagai fitur di dalam aplikasi tersebut dikeluhkan lumpuh dan gagal diakses, meninggalkan kekecewaan bagi pengguna yang membutuhkan layanan.

Kondisi ini kian memicu polemik lantaran rincian anggaran pasti untuk pembuatan dan peluncuran aplikasi Rembang Gemilang Mobile terkesan tertutup. Pemkab Rembang diketahui tidak mempublikasikan nilai proyek tersebut secara spesifik ke ranah publik.

Usut punya usut, anggaran pengembangan aplikasi ini ternyata melebur (terkonsolidasi) ke dalam total pagu belanja program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang. Hal ini membuat transparansi nilai proyek aplikasi tersebut menjadi bias dan sulit diawasi langsung oleh masyarakat.

Saat dikonfirmasi mengenai kejelasan anggaran dan status proyek yang mangkrak ini, Kepala Dinkominfo Kabupaten Rembang, Budiyono, tidak memberikan jawaban pasti. Ia berdalih lupa terkait nominal angka yang digelontorkan untuk aplikasi tersebut.

“Saya lupa angkanya. Yang jelas, kalau kita sebut ini sebuah program atau kegiatan, itu dulu dibangun oleh pihak ketiga. Kami minta waktu untuk mencari lagi dokumen atau apa itu dokumen kontraknya atau perjanjiannya, termasuk rangka acuan kerjanya seperti apa. Saya lupa angka tepatnya,” ujar Budiyono saat dikonfirmasi via telepon pada Senin (18/5/2026).

Pernyataan dari pihak Dinkominfo ini tentu menuai tanda tanya besar dari publik. Di tengah target besar mewujudkan kota cerdas (smart city) di tahun 2026, hilangnya fungsi aplikasi vital serta ketidaksiapan data administrasi dari dinas terkait seolah menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan digital di Kabupaten Rembang.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Pemkab Rembang untuk membenahi sistem yang rusak atau memberikan pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaan uang rakyat dalam proyek tersebut.

(Red)

News Feed