REMBANG, PortalMuria.com – Pihak Yayasan SPPG Padaran bergerak cepat merespons tenggat waktu yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang terkait pembenahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum sesuai standar.
Ketua Yayasan SPPG, Purhadi, menegaskan bahwa proses perbaikan fasilitas pengelolaan limbah tersebut saat ini tengah dikebut. Pihaknya menargetkan seluruh proses pengerjaan akan rampung pada Senin (18/5/2026), sehari lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan DLH, yakni 19 Mei 2026.
“Terkait perbaikan IPAL, kami sudah berbenah dan dijadwalkan rampung pada Senin (18/5/2026),” ujar Purhadi saat memberikan klarifikasi resmi, Minggu (17/5/2026).
Purhadi menjelaskan, upaya pembenahan ini sebenarnya bukan langkah mendadak. Pihak yayasan mengklaim pengerjaan fisik di lapangan sudah diinisiasi sejak awal bulan ini guna memastikan sistem pengolahan limbah bekerja optimal.
Selain itu, pihak yayasan telah menggandeng vendor eksternal yang memiliki spesialisasi serta rekam jejak dalam pembuatan IPAL khusus untuk SPPG.
Lebih lanjut, Purhadi menyatakan bahwa pihak SPPG Padaran sangat terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi penegak regulasi lingkungan di Rembang.
“Saran dan masukan untuk SPPG akan kami tampung dan segera ditindaklanjuti. Kami berkomitmen penuh memenuhi arahan dari DLH Rembang,” pungkasnya.
Sebelumnya, DLH Rembang melayangkan sorotan tajam dan meminta pihak SPPG segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem IPAL mereka agar tidak memicu potensi pencemaran atau polemik di tengah masyarakat. Dengan adanya langkah konkret dari pihak yayasan ini, diharapkan operasional SPPG ke depan dapat berjalan selaras dengan standar lingkungan hidup yang berlaku.
(Red)














