Portal Muria – 19 April 2026 | Serangkaian aksi pencurian ponsel yang terjadi di depan sebuah toko di Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk pada siang bolong menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV tersebar luas di media sosial. Kejadian tersebut menampilkan pasangan suami istri asal Kediri yang secara terkoordinasi mencuri ponsel korban yang diletakkan di dasbor sepeda motor saat berbelanja. Video yang beredar memperlihatkan bagaimana istri mengambil ponsel dengan cepat, sementara suami mengendarai motor sebagai pelarian.
Menurut keterangan Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, rekaman CCTV menunjukkan peran jelas masing‑masing pelaku. “Yang satu mengambil ponsel dan sang suami sebagai pengendara motor,” ujarnya pada Sabtu (18/4). Aksi mereka terbilang rapi, terorganisir, dan selesai dalam hitungan detik. Kamera pengawas menangkap momen istri meletakkan ponsel ke dalam tasnya, kemudian melarikan diri bersama suami yang menunggu di motor. Kecepatan pelaksanaan membuat korban hampir tidak menyadari pencurian tersebut.
Setelah video viral, tim Resmob Polsek Pace langsung melakukan penyelidikan intensif. Tim berhasil mengidentifikasi ciri‑ciri fisik pelaku serta kendaraan yang dipakai. Berdasarkan data tersebut, polisi menelusuri jejak hingga menemukan pasangan suami istri berinisial AS dan S di rumah mereka, Desa Sumberejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Penangkapan dilakukan pada malam harinya setelah koordinasi dengan Polres Kediri.
Kapolsek Pace menegaskan bahwa pasangan tersebut merupakan warga Kediri yang sengaja datang ke wilayah Nganjuk untuk mencari sasaran. “Mereka berangkat dari Kediri dengan tujuan mencari korban yang potensial di daerah Nganjuk,” kata AKP Pujo. Selanjutnya, penyelidikan mengungkap bahwa pelaku menggunakan modus memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berbelanja. Ponsel korban sempat ditaruh di dasbor motor, memberi kesempatan bagi istri untuk mencurinya tanpa hambatan.
Reaksi warganet pun tak dapat dihindari. Video aksi pencurian yang tampak terkoordinasi ini menuai kecaman keras di media sosial. Banyak netizen yang menilai tindakan pasutri tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar norma kesopanan, mengingat pelaku melakukan kejahatan bersama-sama. Beberapa komentar menyoroti pentingnya kewaspadaan saat berbelanja di tempat umum, terutama dalam menjaga barang berharga.
Polisi menambahkan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kejahatan dapat direncanakan secara berpasangan, sehingga menuntut penegakan hukum yang lebih tajam. Tim Resmob Polsek Pace terus mengumpulkan bukti, termasuk jejak digital dari CCTV dan saksi mata, untuk memperkuat proses penyidikan. Selain itu, pihak kepolisian berencana meningkatkan patroli dan pemasangan kamera pengawas di area perdagangan strategis guna mencegah terulangnya modus serupa.
Dengan penangkapan AS dan S, pihak berwajib berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan berkelompok. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya keamanan pribadi dan kewaspadaan terhadap potensi pencurian di ruang publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas serupa di masa mendatang.
Secara keseluruhan, aksi pencurian yang melibatkan pasangan suami istri asal Kediri ini berhasil diungkap berkat rekaman CCTV dan kerja cepat tim Resmob Polsek Pace. Penangkapan pelaku di Kediri menandai penyelesaian kasus yang sempat menggemparkan publik, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan terorganisir.













