3.523 Honorer Pati Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Sudewo: Komitmen di Tengah APBD Terbatas

Berita, Pati1484 Dilihat

PATIPortalMuria.com| Pemerintah Kabupaten Pati resmi mengangkat 3.523 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (16/12/2025). Pengangkatan tersebut menjadi salah satu langkah besar Pemkab Pati dalam menata status tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis di Alun-alun Simpang Lima Pati, dipimpin langsung oleh Bupati Pati, Sudewo.

Ribuan PPPK paruh waktu tersebut akan mulai bertugas per Januari 2026, dengan penempatan di berbagai sektor strategis, meliputi:

  • Pegawai teknis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
  • Tenaga pendidik (guru)
  • Tenaga kesehatan (nakes)

“Pagi ini kami serahkan SK PPPK Paruh Waktu, sebanyak 3.523 orang dari berbagai unsur Pemkab Pati, baik OPD, guru, maupun nakes. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengakomodir mereka yang sudah lama mengabdi,” ujar Sudewo.

Dari total 3.527 honorer yang sebelumnya diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terdapat empat orang yang dinyatakan gugur.

Menurut Sudewo, kegagalan tersebut disebabkan oleh persoalan administratif dan hukum.

“Yang kami usulkan 3.527 orang, kemudian yang gagal empat orang. Ada yang tersangkut pidana dan ada yang ijazahnya tidak sesuai atau tidak valid dengan kualifikasi pendidikan,” jelasnya.

Sudewo mengakui, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan di tengah kondisi APBD Kabupaten Pati yang belum ideal. Namun demikian, Pemkab tetap membuka ruang sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada para honorer.

“Di tengah APBD yang tidak bagus, kami tetap memberikan ruang untuk mengangkat mereka. Insyaallah tidak hanya di 2026, tapi juga 2027,” tegasnya.

Bupati Pati berharap, status baru sebagai PPPK paruh waktu dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

“Apabila APBD sudah sehat, kami akan berikan tambahan. Harapannya mereka bisa bekerja lebih baik dan berkontribusi pada peningkatan sumber daya manusia,” tambah Sudewo.

Pemkab Pati juga membuka peluang pengangkatan lanjutan pada 2027, apabila kondisi fiskal daerah kembali normal. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga honorer.

Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan arah Pemkab Pati dalam menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, profesional, dan berkeadilan, tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.

(Red.)