Jepara , PortalMuria.com – Polres Jepara kembali menegaskan komitmennya memerangi narkotika. Dalam kurun waktu Agustus hingga September 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap empat kasus berbeda, mengamankan lima tersangka lengkap dengan barang bukti 20 paket sabu seberat 5,32 gram serta 84 butir pil koplo berlogo Y. Nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kasus ini dibongkar dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (11/9/2025). Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno yang mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Selamet dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan modus hingga identitas para pelaku.
Penangkapan Beruntun
Kompol Edy mengurai, penangkapan bermula dari SL (34) di Kecamatan Mlonggo pada 16 Agustus. Polisi menemukan 84 butir pil koplo dan uang tunai Rp700 ribu hasil penjualan ilegal yang sudah dijalankan tersangka selama dua tahun.
Tak berhenti di situ, SP (39), residivis kasus serupa, ditangkap pada 20 Agustus di Kecamatan Kembang. Dari tangannya, polisi menyita dua paket sabu 1,13 gram dan uang Rp3 juta lebih.
Kasus lain muncul di Karimunjawa, ketika MM (64) dan TF (55) ditangkap 22 Agustus dengan barang bukti 10 paket sabu 3,13 gram, pipet kaca, serta uang Rp1,5 juta. Terakhir, IS (35) digelandang petugas di Kecamatan Bangsri pada 8 September dengan tiga paket sabu seberat 1,15 gram.
“Total ada lima tersangka yang diamankan dengan berbagai barang bukti. Para pelaku ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah,” tegas Kompol Edy.

Polres Jepara Perangi Narkoba Tanpa Kompromi
Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menegaskan, penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan aparat. Pihaknya tidak hanya fokus penindakan, tetapi juga gencar melakukan pencegahan lewat sosialisasi P4GN ke sekolah, kafe, hingga desa-desa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Penindakan tegas dan pencegahan berjalan beriringan,” tegas AKP Dwi.
Ia juga mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya urusan polisi, melainkan tanggung jawab bersama. “Kami butuh partisipasi masyarakat. Jika mengetahui peredaran narkoba, segera laporkan. Satu informasi kecil bisa menyelamatkan banyak nyawa,” pungkasnya.
(Red.)








