Pansus Hak Angket Bergerak ke Jakarta, Teguh Bandang Waluyo: “Kami Tidak Mau Langkah Keliru”

Pati1186 Dilihat

Pati , PortalMuria.com – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan pihaknya akan bergerak ke Jakarta pada Rabu ini. Agenda mereka bukan sekadar jalan-jalan birokrasi, melainkan untuk memastikan seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati benar-benar sesuai aturan.

“Kami akan konsultasi ke Mendagri terkait izin pelantikan pejabat sebelum enam bulan masa jabatan bupati. Itu wajib izin Mendagri. Tapi faktanya, ada laporan jumlah yang diizinkan hanya 70 orang, tapi yang dilantik 80. Nah, ini perlu kepastian, apakah benar atau tidak,” tegas Bandang, Sabtu (6/9/2025).

Tak hanya itu, rombongan Pansus juga akan menyambangi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, rekomendasi dari BKN selama ini menjadi sorotan serius.
“Kami ingin memastikan apakah mutasi-mutasi yang sudah dilakukan selama ini sesuai dengan regulasi atau justru menyalahi aturan,” ujarnya.

Data dari Aspirasi Rakyat

Bandang menekankan, 12 poin yang kini menjadi dasar kerja Pansus bukanlah karangan DPRD, melainkan murni dari aspirasi masyarakat. “Bukan kami yang mengada-ada. Aspirasi ini nyata, datang dari bawah. Karena itu kami harus hati-hati agar tidak salah melangkah,” katanya.

Setelah konsultasi dengan Mendagri dan BKN, Pansus akan menggelar rapat untuk menentukan siapa saja pihak yang akan dipanggil dalam proses berikutnya. Nama Sekda hingga kepala dinas kemungkinan besar masuk dalam daftar undangan.
“Kami tidak mau keluar dari rel 12 item itu. Semua akan tetap dalam koridor, dan langkah kami harus dikonsultasikan dulu agar tidak keliru,” tandasnya.

Tensi Politik Menguat

Gerakan Pansus ke Jakarta ini menambah panas dinamika politik di Kabupaten Pati. Sebab, langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal dugaan pelanggaran kebijakan Bupati. Publik kini menanti, apakah hasil konsultasi itu akan memperkuat tuntutan pemakzulan, atau justru melemahkannya.

(Red.)