Status WhatsApp Bikin Ditangkap: LBH Semarang Sebut Demokrasi Kini Sekadar Ilusi

Berita, Jawa Tengah57 Dilihat

Semarang , PortalMuria.com – Kebebasan berekspresi di Indonesia kembali dipertaruhkan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang membeberkan praktik penangkapan warga hanya karena status WhatsApp maupun komentar di Live TikTok terkait aksi demonstrasi di Kota Semarang.

Ironisnya, penangkapan dilakukan tanpa surat resmi. “Seorang pegawai admin bank tiba-tiba didatangi orang berpakaian hitam-hitam, diduga intel. Mereka hanya membawa screenshot komentar dia di Live TikTok,” ungkap advokat LBH Semarang sekaligus anggota Tim Hukum Solidaritas Untuk Demokrasi (Suara Aksi), Tuti Wijaya, Kamis (4/9/2025).

Kasus serupa menimpa warga lain. Hanya karena membuat story WhatsApp bercanda soal pemberitahuan aksi kepada Polrestabes Semarang, ia pun ikut digelandang aparat.

“Jangankan admin, yang bercanda pun ditangkap. Ada yang kemarin bikin postingan bercanda, lalu ditangkap Dit Reskrimsus Polda Jateng,” tambah Kahar Muamalsyah dari Tim Hukum Suara Aksi.

Warga-warga tersebut kemudian diperiksa hingga 24 jam penuh. Bukan hanya tubuh mereka yang ditahan, ponsel pribadi pun ikut disita. Dalih aparat: mereka menyebarkan berita bohong terkait aksi demonstrasi.

Bagi LBH Semarang, ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi gejala makin sempitnya ruang demokrasi. “Kritik dan bercanda di medsos kini diperlakukan layaknya kejahatan. Ini darurat demokrasi,” tegas Tuti.

Fenomena ini menambah catatan gelap dugaan pelanggaran hak sipil oleh aparat setelah gelombang penolakan berbagai kebijakan pemerintah. Demokrasi yang mestinya memberi ruang suara rakyat, kini justru terasa seperti jerat: salah komentar, salah unggah, bisa berakhir di ruang interogasi.(Red.)