Jakarta, PortalMuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, pada Rabu (27/8/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengkondisian proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, wilayah Jawa Tengah.
Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.42 WIB dan baru keluar sekitar pukul 16.25 WIB. Artinya, orang nomor satu di Kabupaten Pati itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6,5 jam.
Usai diperiksa, Sudewo mengakui dirinya banyak ditanya soal aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ujarnya kepada wartawan.
Baca juga :
Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api
Ketika ditanya lebih lanjut terkait spesifikasi soal uang, Sudewo mengaku KPK memang menyinggung hal itu. Namun, ia menegaskan hal tersebut sudah pernah dijelaskan pada pemeriksaan sebelumnya.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun lalu. Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” tegasnya.
Meski begitu, Sudewo mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK selama pemeriksaan.
“Pertanyaannya ada berapa? Saya tidak ingat jumlahnya,” ucapnya singkat.
Kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di tubuh DJKA Kemenhub sendiri tengah menjadi sorotan besar publik. Sejumlah pejabat dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mengusut aliran dana yang disebut-sebut melibatkan sejumlah kepala daerah.(Red.)