Skandal Mutasi Pejabat Pati? DPRD Bongkar Fakta di Balik Penurunan Agus

Pati, Politik67 Dilihat

Pati , PortalMuria.com – Aroma ketidakberesan dalam proses mutasi pejabat di Kabupaten Pati kembali mencuat. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), secara terang-terangan menyebut ada kejanggalan besar dalam mutasi jabatan yang dialami Agus Eko Wibowo, mantan Inspektur Daerah.

“Awalnya beliau pejabat eselon II, tapi tiba-tiba langsung diturunkan menjadi staf. Ini sangat memprihatinkan. Bahkan tadi beliau sempat meneteskan air mata saat menceritakan kronologinya,” ungkap Muslihan usai rapat, Jumat (22/8/2025).

 

BAP Dinilai Janggal

Menurut Muslihan, keterangan Agus membuka fakta bahwa mutasi tersebut tidak sesuai prosedur. Bahkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dijadikan dasar terbitnya SK Bupati Pati dinilai tidak relevan dengan tuduhan yang dialamatkan.

Agus menjelaskan dirinya sempat diperiksa Inspektorat Daerah Pati. Namun, hanya dalam waktu empat hari, muncul SK Bupati yang menurunkannya ke jabatan staf di Arpusda.

“Alasan SK Bupati menimbang soal menghilangkan barang daerah termasuk dokumen. Padahal dalam BAP yang saya tandatangani hanya ada dua poin, yakni terkait mutasi auditor P2 OPD dan pergantian pengurus barang lama ke baru. Tidak ada kaitannya dengan tuduhan itu,” tegas Agus.

 

Bantahan Hilangnya Dokumen

Agus juga dengan tegas membantah jika dituduh menghilangkan dokumen daerah. Ia memastikan seluruh dokumen masih utuh dan telah diserahkan sesuai prosedur.

“Penyerahan dokumen sudah saya lakukan pada 5 Juni 2025 kepada Staf Ahli. Jadi semua dokumen hard copy masih lengkap, tidak ada yang hilang. Bahkan saat 22 Juni 2025, semua arsip masih utuh,” tegasnya.

 

Prestasi Justru Gemilang

Fakta menarik lainnya, justru di era kepemimpinan Agus sebagai Inspektur, Inspektorat Pati mencatat prestasi membanggakan. Hal itu ditegaskan oleh Agil, mantan bawahannya.

“Selama Pak Agus menjabat, tindak lanjut rekomendasi BPK Pati mencapai 99,60 persen, tertinggi di Jawa Tengah bahkan Indonesia. Padahal sebelumnya kita hanya berada di peringkat 20-an,” ungkapnya.

 

DPRD Minta Transparansi

Dengan munculnya fakta ini, DPRD Pati menilai ada aroma politis dalam mutasi pejabat tersebut. Komisi B berkomitmen mengawal kasus ini agar proses mutasi jabatan di Kabupaten Pati benar-benar sesuai prosedur dan tidak menjadi alat untuk menjatuhkan pihak tertentu.(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *