PATI , PortalMuria.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, buka suara terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang sempat melonjak hingga 250 persen.
Bahtra menegaskan, Bupati Pati Sudewo telah resmi mendapat teguran dari partai akibat kebijakan kontroversial tersebut. “Kebijakan menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen jelas menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Teguran sudah diberikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Bahtra.
Meski begitu, Bahtra memberikan apresiasi kepada Sudewo yang akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada warga Pati. Menurutnya, keberanian seorang kepala daerah untuk mengakui kesalahan patut dihargai.
“Langkah Pak Bupati membatalkan kebijakan ini adalah bentuk kesadaran dan kesediaan untuk mendengar aspirasi rakyat. Kita semua ingin kepala daerah yang mampu mendengar suara rakyat, dan ini adalah awal yang baik untuk memulihkan kepercayaan publik,” ungkap Bahtra.
Bahtra juga berharap masyarakat Pati dapat memberikan kesempatan kepada Sudewo untuk menuntaskan masa jabatannya. “Sudewo sudah meminta maaf. Saatnya kita move on, memberi kesempatan beliau memperbaiki dan menyelesaikan tugasnya sebagai Bupati Pati hingga akhir periode.”
Kebijakan kenaikan PBB-P2 sebelumnya memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat Pati. Keputusan pembatalan dianggap sebagai kemenangan rakyat sekaligus peringatan keras agar kebijakan daerah tidak menyakiti warga di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.(Red.)