Janji Saat Mencalonkan Diri, Kini Para Kades di Pati Ramai-Ramai Dukung Kenaikan Pajak

Pati794 Dilihat

PATI , PortalMuria.com – Sebuah dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2024–2029, H. Sudewo, S.T., M.T., dan Risma Ardhi Chandra, kini kembali menjadi sorotan publik. Dalam dokumen yang ditandatangani pada 10 Oktober 2024 tersebut, pasangan ini menyatakan sejumlah janji kepada Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati sebagai bentuk komitmen apabila terpilih menjadi kepala daerah.

 

Beberapa poin penting dalam pakta tersebut antara lain kenaikan penghasilan tetap (SILTAP), jaminan sosial (JKN), tambahan penghasilan, hingga perlindungan hukum bagi perangkat desa. Salah satu hal yang menarik adalah munculnya gelombang dukungan dari para Kepala Desa (Kades) yang kini mulai ramai membuat video pernyataan mendukung kebijakan kenaikan pajak daerah.

 

Fenomena ini pun menuai tanggapan dari berbagai pihak. Menurut pengamatan beberapa warga, dukungan tersebut tampaknya berkaitan langsung dengan janji-janji yang sebelumnya telah diteken dalam pakta integritas.

 

“Kalau menurut saya sih wajar mereka mendukung pajak naik. Karena mereka sendiri merasakan manfaatnya. Dengan adanya upah pungut pajak yang diberikan, semakin tinggi pajaknya, semakin tinggi juga penghasilan tambahan yang mereka terima,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Dalam dokumen pakta integritas, disebutkan bahwa tambahan penghasilan dan berbagai fasilitas bagi perangkat desa akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Artinya, potensi peningkatan anggaran daerah, salah satunya dari sektor pajak, bisa membuka peluang lebih besar untuk realisasi janji-janji tersebut.

 

Poin-poin dalam pakta juga menegaskan adanya pembinaan, pelatihan, serta pembekalan orientasi untuk perangkat desa yang dibiayai oleh Pemkab, termasuk penguatan posisi perangkat dalam proses mutasi dan pengisian jabatan.

 

Sebagai informasi, Pakta Integritas ini disebut hanya berlaku apabila seluruh perangkat desa se-Kabupaten Pati memberikan dukungan minimal 80% untuk pasangan Sudewo-Chandra dan berhasil memenangkannya di TPS masing-masing.

 

Kini, setelah menjabat, publik menantikan apakah seluruh poin dalam pakta tersebut akan direalisasikan, termasuk transparansi dalam proses pengambilan kebijakan fiskal yang melibatkan para pemangku kepentingan desa.(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *