e-Geser 2.0: Aplikasi Digital Pengelolaan Anggaran Sragen, Dorong Transparansi dan Efisiensi

Uncategorized359 Dilihat

Sragen, PortalMuria.com – Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPPKAD) resmi menerapkan e-Geser 2.0, aplikasi digital yang mempermudah proses pergeseran anggaran antar OPD secara cepat, transparan, dan terdokumentasi.

 

Aplikasi ini mulai digunakan sejak Januari 2024 dan dikembangkan sebagai solusi atas proses manual yang selama ini dinilai lambat, rawan kesalahan, dan berisiko penyimpangan.

 

Kepala BPPKAD Sragen, Dwiyanto, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa e-Geser 2.0 dirancang untuk memproses pergeseran anggaran secara real-time dan akuntabel, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan surat keputusan (SK) secara digital.

 

“Melalui e-Geser, proses berjalan lebih cepat dan transparan. Setiap transaksi tercatat dan bisa ditelusuri, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan,” jelasnya.

 

Sistem ini mengacu pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan PP No. 12 Tahun 2019, serta tidak lagi bergantung pada sistem luar seperti SIPD. Setiap OPD bisa mengajukan pergeseran secara mandiri melalui platform berbasis web.

 

Manfaat e-Geser 2.0 antara lain:

  • Mengurangi risiko penyimpangan anggaran
  • Meningkatkan ketertiban administrasi
  • Mempercepat proses pengusulan dan persetujuan
  • Memudahkan pengawasan keuangan
  • Meningkatkan transparansi dan efisiensi

Hingga pertengahan 2024, hampir seluruh OPD di Sragen telah menggunakan e-Geser 2.0 tanpa kendala berarti. Aplikasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sragen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern dan terpercaya. (kh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *