Sragen, PortalMuria.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen resmi meluncurkan aplikasi digital ANAYA (Aplikasi Pelayanan TIK) untuk mempercepat dan mempermudah layanan teknologi informasi antar perangkat daerah.
Aplikasi ini hadir sebagai solusi atas proses layanan TIK yang selama ini masih dilakukan secara manual dan terpisah-pisah. Melalui ANAYA, berbagai layanan kini bisa diakses secara daring, mulai dari pengajuan pengembangan aplikasi dan website, permintaan subdomain dan email resmi, akses VPN, pelaporan serangan siber, hingga pengaduan jaringan internet dan intranet.
Kepala Diskominfo Sragen, Drs. Catur Sarjanto, M.Si., menyatakan bahwa kehadiran ANAYA merupakan bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi dan percepatan penanganan keluhan teknis. “Layanan tidak lagi dilakukan manual. Semua proses kini bisa dilakukan digital secara real-time dan transparan,” ujarnya.
Pengembangan ANAYA mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pengguna cukup mendaftar, memilih layanan, mengisi formulir, dan mengunggah dokumen pendukung. Proses permintaan akan langsung ditangani petugas dan bisa dipantau oleh pemohon.
Sejak diterapkan, ANAYA dinilai mampu mempercepat penyelesaian aduan dan permohonan layanan antar OPD. Beberapa manfaat yang dirasakan antara lain:
- Proses layanan TIK yang lebih cepat dan terdokumentasi
- Transparansi status permohonan
- Keamanan data lebih terjaga
- Komunikasi teknis lebih efisien
“ANAYA bukan sekadar aplikasi, tapi bagian dari transformasi digital layanan publik Sragen yang lebih efisien dan terintegrasi,” tutup Catur.








