DPD GMPI Pati Klarifikasi Kepengurusan Resmi di Badan Kesbangpol

Muria, Muria Raya, Pati1475 Dilihat

Pati, PortalMuria.com Sejumlah pihak mengatasnamakan pengurus DPD GMPI Pati membentuk kepengurusan dan mendirikan kantor baru tanpa sepengetahuan serta persetujuan Ketua DPD GMPI Pati, Edy Purnomo. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025, di Perumahan Gambiran Resident, tepatnya di rumah milik Bapak Kuntoyo, RT 002/RW 004, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD GMPI Pati Edy Purnomo bersama sekretaris, pembina, dan beberapa anggota segera mengambil langkah untuk memastikan kejelasan legalitas organisasi. Pada Jumat, 7 Maret 2025, mereka mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati untuk meminta klarifikasi terkait kepengurusan yang sah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Pati, Drs. Sugiyono, M.M., melalui Kabid Kesbangpol, Bapak Kunardi, menegaskan bahwa legalitas organisasi GMPI Pati yang sah masih dipegang oleh Ketua DPD GMPI Pati, Edy Purnomo. Hal ini didasarkan pada Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan pada 11 Desember 2024 dengan nomor: 00-00/0037/XII/2024. SKT tersebut secara resmi dikeluarkan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Pati dan mencatat alamat kepengurusan di Dukuh Muktisari, RT 005/RW 002, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Dengan adanya penegasan ini, Edy Purnomo dan jajaran pengurus resmi DPD GMPI Pati kemudian melanjutkan langkah hukum dengan mendatangi Polresta Pati. Mereka melaporkan pihak-pihak yang telah membentuk kepengurusan baru tanpa izin, guna menghindari potensi ketidaknyamanan dan memastikan ketertiban dalam organisasi.

DPD GMPI Pati berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara bijak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga kondusivitas organisasi dan menghindari kesalahpahaman di antara anggota. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *