Pasar Legi Beralih Fungsi, APPSI Jepara,Pemkab Jepara Lalai.

Jepara, Muria1384 Dilihat

Jepara,PortalMuria.com – Sejumlah pasar tradisional di Wilayah Kab. Jepara, hingga kini masih ada yang terbengkelai dan tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. Di antaranya adalah Pasar Hewan Keling Jepara atau yang sering disebut Pasar Legi. Minggu (1/12/2024).

Hal itu dibenarkan Tri Hutomo Ketua DPD APPSI (Asosisasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) Kab. Jepara. Setelah pertengahan bulan November kemarin mendapatkan aduan dan banyak keluhan dari masyarakat di wilayah Kec. Keling, hari ini bersama beberapa pengurus APPSI kami sempatkan untuk melihat langsung kondisi dan keberadaan pasar hewan/pasar legi. “terang Tri”

terlihat kios-kios pasar yang hingga kini masih terbengkelai dan tidak ditempati pedagang, bahkan terlihat terkesan kumuh karena tidak terurus dan belum berfungsi dengan semestinya. Dia menambahkan, Bahkan ternyata bertahun-tahun keberadaan dan kondisinya kian tak terawat, sangat memprihatinkan, terbengkelai dan muncul bangunan-bangunan liar yang menutupi depan kios pasar.

“Hampir semua kios tidak berfungsi atau tidak ditempati pedagang, dan menurut informasinya setiap malam beralih fungsi untuk kegiatan yang cenderung negatif. Bahkan di sekitar pasar juga di tumbuhi ilalang.  Begitu juga  sebagian kondisi bangunan yang mulai rusak,” ujarnya.


Wawan, seorang warga Keling, menilai keberadaan pasar legi itu memang perlu menjadi perhatian para pihak yang berwenang, karena jika malam hari memang sering digunakan kegiatan negatif. Sudah menjadi rahasia umum, jika pasar legi kalau malam hari berubah menjadi ajang kegiatan porstitusi. “terang wawan”.

Sehingga pedagang enggan berjualan di pasar tersebut, salah satunya karena khawatir mendapat image negatif. Padahal masyarakat setempat berharap banyak agar keberadaan pasar Legi bisa menjadi salah satu motor pergerakan ekonomi maupun sebagai pusat pembelanjaan. “lanjut Wawan”

Dengan adanya keluhan dan temuan ini, DPD APPSI Kab. Jepara berpendapat, bahwa hal ini menambah daftar panjang kelemahan Pemkab Jepara dalam mengelola asset daerah, yang sebenarnya bisa menjadi sumber pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Rugi daerah dan masyarakat, karena pembiaran dari pejabat berwenang, seharusnya ada perencanaan dan pengelolaan yang baik, sebagai tanggung jawab dari pemerintah Daerah dalam pengelolaan aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan Daerah,” katanya.

“Karena sayang jika pasar yang sudah ada bangunannya dibiarkan terbengkalai begitu saja, bahkan beralih fungsi sebagai tempat kegiatan negatif,  jadi kami DPD APPSI Kab. Jepara akan segera berkoordinasi dan melaporkan temuan ini kepada pemerintah, untuk mencari solusi bersama agar pasar itu bisa berfungsi semestinya dan bisa bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah sendiri bisa mendapatkan sumber PAD baru dengan pengelolaan yang baik,” Pungkas Ketua APPSI Jepara”.(ajk/080)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *